Purwakarta – Seorang oknum pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang diduga melakukan kenaikan pangkat secara sepihak dengan cara yang tidak sesuai prosedur diketahui berinisial LY, dan yang lebih mengejutkan lagi, yang bersangkutan ternyata juga mengendalikan sistem kenaikan pangkat pegawai, sehingga banyak pegawai lain yang seharusnya mendapatkan haknya justru dirugikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pegawai, termasuk mereka yang bertugas di berbagai puskesmas, mengaku telah memenuhi syarat kenaikan pangkat, namun proses mereka terhambat tanpa alasan yang jelas. "Kami sudah memenuhi semua persyaratan, tetapi kenaikan pangkat tidak kunjung diproses. Justru yang naik pangkat adalah orang-orang tertentu yang diduga mendapatkan keuntungan dari sistem yang dikendalikan oknum tersebut," ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai, terutama mereka yang telah lama menunggu haknya untuk naik pangkat secara resmi. Mereka merasa dirugikan oleh praktik curang yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem kenaikan pangkat guna memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pegawai. Dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam birokrasi, tetapi juga merugikan banyak tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dan berhak mendapatkan kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.
( Irwan)
Social Footer