Infonews.web.id

LKBHMI HMI Sukabumi Desak BBWS Citarum Evaluasi Program P3A TGAI 2024



Sukabumi – Direktur Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat LKBHMI HMI Cabang Sukabumi, Cesar Almunir PS, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk mengevaluasi program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) melalui kegiatan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (TGAI) tahun 2024.

Menurut Cesar, program tersebut diduga hanya menjadi ajang bancakan bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Hasil penelitian dan investigasi kami di lapangan, dari 41 titik di 27 desa di Kabupaten Sukabumi pada tahap 3, ditemukan berbagai kejanggalan. Mulai dari program yang seharusnya berbasis swakelola tetapi terindikasi dikerjakan oleh pihak ketiga, hingga adanya indikasi satu titik irigasi yang dibangun oleh dua kelompok berbeda,” ungkap Cesar.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya dugaan pemotongan anggaran hampir 50 persen oleh oknum tertentu kepada kelompok penerima manfaat.



“Oleh karena itu, kami meminta Kementerian PUPR, khususnya BBWS Citarum, untuk tidak hanya mengevaluasi program ini di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga di seluruh wilayah kerja BBWS Citarum,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, LKBHMI Sukabumi saat ini tengah mengumpulkan data lebih lanjut dan berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Jika bukti yang terkumpul memenuhi unsur pidana, pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika memang ada pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Citarum belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan evaluasi tersebut.

M. Afnan

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close