Sukabumi - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya hanya gegara tidak puas kebutuhan biologis dengan istrinya. Pelaku berinisial TS alias A (45) seorang honorer penjaga sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 kali selama 3 bulan.
Korban berinisial SRN (8) yang tidak tahan dengan perbuatan keji ayah kandungnya tersebut, akhirnya mengadu ke ibunya dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Kamis (2/1/2025) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengiming-imingi korban akan diberi uang sehingga korban mengikuti keinginan pelaku. Perbuatan persetubuhan kepada anak kandung tersebut, terjadj sebanyak lebih dari 5 kali dalam kurun waktu 3 bulan.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 potong kaos warna ungu lengan pendek dengan motif kartun, 1 potong celana pendek warna hijau, 1 potong celana dalam warna putih dengan motif kartun," ujar Rita berikan keterangan dalam konferensi pers di Ruang Rekonfu, Senin (13/1/2025).
Pasal yang diterapkan kepada pelaku, lanjut Rita, adalah pasal 81 dan atau 82 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, awal terjadinya pencabulan tersebut, pelaku mengancam korban, kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika bertemu dengan ayahnya karena diancam jangan sampai melapor.
"Kemudian perbuatan selanjutnya, korban diiming-imingi diberikan uang, selanjutkan diiming-iming akan dibelikan HP. Sedangkan tempat kejadiannya dilakukan di dalam sekolah yaitu di UKS, di kantin. Kebetulan istri pelaku ini atau ibu korban merupakan penjaga kantin di sekolah," ujar Bagus.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, selain di kantin perbuatan cabul juga dilakukan pelaku kepada korban di kelas dan di lingkungan sekolah ketika orang tuanya atau ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong. Korban merupakan anak terakhir dari 5 bersaudara.
"Motif pelaku sendiri mengaku sakit hati kepada istrinya karena istrinya tidak bisa memenuhi hasrat biologisnya sehingga dia melampiaskan kepada korban, karena korban tersebut merupakan anak kembar. Yang satu disayang sama pelaku yang satu disayang sama ibunya
M. Afnan / Juli
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram