Sukabumi
Wali Kota Sukabumi terpilih periode 2025- 2030.H Ayep Zaki menghadiri acara Wisuda Ahli Madya. Amik- Akfar, Citra Buana Indonesia ( CBI) angkatan XXXII tahun 2024 di Hotel Pangrango Kabupaten Sukabumi. sabtu (21/12/2024).
Wali Kota Sukabumi terpilih, H. Ayep Zaki mengatakan kehadirannya dalam acara Wisuda tersebut dalam rangka untuk memberikan semangat kepada semua Wisudawan secara bersama sama membangun baik nanti yang bekerja yang di kota maupun yang bekerja di luar Kota Sukabumi.
" Para wisudawan itu bebas memilih bekerja di mana saja nanti,dan tidak harus bekerja di kota saja, karena kesempatan bekerja di kota tidak begitu banyak, sehingga kelak pemerintah Kota. Akan terus membikin gairah kota sukabumi, kedepannya akan menjadi kota pendidikan, kota Wakaf, Kota Hukum, Kota UMKM, Kota Pesantren dan Kota Santri." Kata Ayep
Lebih lanjut, Ayep menyebut bahwa CBI ini sudah bergerak kurang lebih 20 tahun yaitu bergerak di bidang sumber daya manusia, pendidikan sesuai dengan jurusan yang ada di CBI.
" Saya akan terus mensupport supaya CBI terus konsisten meningkatkan lembaga pendidikannya sendiri." Terangnya
Ayep zaki juga memberikan pesan kepada semua Wisudawan, mari kita membangun bersama sama karena ada regulasi regulasi di Indonesia itu sudah lengkap dan selain regulasi- regulasi yang sudah ada.
" Ada satu regulasi yang saya sampaikan kepada wisudawan yaitu wakaf dana abadi.
" Kebetulan saya sudah bekerja sama dengan Bank Bjb syari'ah, Bank Permata Syari'ah, dan BPR. IPB Syari'ah," tuturnya
Ayep zaki menambahkan Lembaga wakaf do'a Bangsa mengeluarkan kartu Qris bekerja sama dengan Bank Bjb Syariah, dan itu aktif tinggal mengklik Qris setiap saat uang Wakaf nya langsung masuk ke rekening yang ada di bank Bjb syariah dan itu bukan uang pribadi, bukan uang kelompok, bukan uang perusahaan, tapi uang masyarakat, kalau asetnya dari lembaga wakaf nya sudah sampai Rp. 1 Triliyun, maka kita akan mendapat manfaat sekitar Rp 60 Milyar.
" Dan uang yang Rp 60 Milyar 90 persen nya untuk menyelesaikan kemiskinan, pendidikan, BPJS, beasiswa serta untuk kepentingan- kepentingan kemaslahatan masyarakat yang uang tersebut tidak perlu di kembalikan karena uang itu hasil perputaran dari uang wakaf, dan yang tidak boleh hilang dan berkurang adalah uang wakaf nya, " pungkasnya.
Prima RK
Social Footer