Sabtu, 07 Desember 2024

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Giat Pemantauaan Evaluasi Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Kecmtan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Giat Pemantauaan Evaluasi Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Kecmtan Nagrak Kabupaten Sukabumi.



Sukabumi — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bantuan keuangan kepada desa tahun anggaran 2024 di Kantor Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jumat (07/12/2024).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa,  Sekdes, dan Bendahara desa dari 9 desa di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Dalam Kegiatan tersebut Tampak hadir Kepala Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi,  Kepala Bidang Penataan Sarana Prasarana Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Syarif, 



Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana bantuan keuangan desa, sejauh  mana bantuan untuk kegiatan fisik maupun non fisik dilaksanakan dengan baik oleh desa dan mempertimbangan kan mana yang lebih di utamakan.

Kepala Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menyampaikan yerkaiit anggaran penghunaaan dana desa, APBD, maupun bantuan lainnya, agar senantiasa sesuai dengan aturan yang ada ,  prosedur pembangunan infrastruktur harus ditempuh dengan jelas, dan tentunya mengutamakan kualitas dan kwantitas dari segi pembangunan skala prioritas,

Gun Gun Gunardi juga berharap, melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan dalam pengelolaan bantuan keuangan Desa, APBD, dan Bantuan Lainya, dalam rangka optimalisasi pembangunan, tegasnya.



Lanjut Kepala Bidang Penataan Sarana Prasarana Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Syarif, bahwa Kegiatan ini merupakan  pemantauan berkaitan dengan anggaran  yang diterima oleh desa yang khusus untuk sarangan prasaran yang diterima di tahun 2024,  kami melihat ke lapangan apakah sesuai tidak dengan perencanaaan , apakah di lapangan sesuai tidak dengan anggarannya. Ucapnya

Kami tidak memeriksa tapi kami melihat sesuainya perencanaaan dan pelaksaan dan kami harus melihat apakah sudah dilaksanakan,  jangan sampai angaran sudah ada , tapi tidak dilaksanakan karena sekarang sudah mendekati akhir takutnya tidak dilaksanakan.

Apa yang sudah di terima oleh desa sesuai dengan perencanaan selesai seratus persen , yang kami lihat adalah fisik yang kami khawatirkan ada silva yang melebihi tigapuluh persen kalau ada yang lebih mungkin perencanaan nya kurang baik , tutup Syarip

Aconk Kupluk

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved