Sukabumi -
Dalam rangka Memperkuat Pengawasan. Panwaslu Kecamatan Kebonpedes resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 59 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS), Minggu (3/11/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kebonpedes, Dedi Junaedi menyampaikan, 59 PTPS yang dilantik merupakan hasil seleksi dari tahapan administrasi dan wawancara yang cukup ketat.
"Hari ini, 3 November 2024 Panwaslu Kecamatan Kebonpedes melantik sebanyak 59 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah ditetapkan lolos tahapan seleksi,"kata Dedi kepada awak media seusai pelantikan.
Dedi menjelaskan, selanjutnya PTPS yang telah dilantik akan dibimtek sehingga pada saat bertugas sudah memahami tugas dan kewajiban PTPS.
"Materi yang disampaikan kepada PTPS yakni teknik-teknik pengawasan di TPS dan dibina terkait pengoperasian aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilih),"ujarnya.
Terkait penggunaan Siwaslih,lanjut Dedi,sementara ini belum ada kendala karena masih dalam tahap percobaan-percobaan.
"Saat ini kami akan melakukan simulasi di TPS terkait pelatihan menginput dan mencoba aplikasi itu (Siwaslih red).
Dedi berpesan untuk PTPS yang sudah dilantik dan di bimtek mampu melaksakan tugas secara profesional.
"Harapannya PTPS memiliki kompetensi yang baik, profesional dan berintegritas mampu melaksanakan tugas di TPSnya masing-masing termasuk tahapan pendistribusian logistik yang diantar ke TPS se-Kecamatan Kebonpedes,"tandasnya.
Prima RK
Redaktur: Aconk Kupluk
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram