Sukabumi. Dihari menjelang PiKada Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bahwa masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dengan jeda waktu 3 (tiga) hari memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pada tanggal 27 November 2024. (26/11/2024)
Ketua DPC petisi brawijaya nasional. DIAN ISKANDAR berharap bahwa kita semua saling menjaga agar dalam masa kampanye, pencoblosan hingga penetapan calon terpilih serta pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih suasana diharapkan tetap kondusif tanpa gangguan di Kabupaten Sukabumi”
Perbedaan pilihan itu wajar, manusiawi , dan menambah khasanah demokrasi yang sedang dibangun, namun harus tetap saling menghormati dan menjaga batas-batas sesuai aturan dan etika bermasyarakat agar kedamaian, ketentraman yang ada jangan Sampai terusik.ucap Dian.
“kita Harus bersama-sama kawal dan sukseskan Pemilu kepala daerah serentak 2024, jangan golput. Datang ke TPS gunakan hak suaramu, jadilah pemilih yang cerdas,” sambung ketua Ketua DPC petisi brawijaya nasional. DIAN ISKANDAR
Bahkan dirinya pun menegaskan, “Pilihan boleh berbeda, tapi persatuan dan kesatuan harus kita jaga. Siapapun pemenangnya itulah pilihan rakyat yang harus kita hormati, Kita sebisa mungkin menghindari politik praktis atau pun money politik, ” tandansya.
Aconk Kupluk
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram