Sukabumi.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Training Of Trainer (TOT) modul Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan tersebut melibatkan Panwascam se-Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di kawasan Selabintana dilaksanakan selama dua hari, Jumat - Sabtu (2/11/2024).
"Jadi kegiatan hari ini dalam rangka TOT (Training of Trainer) dimana pada hari-hari kedepan itu akan dilaksanakan pelantikan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),"kata Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Fahmi Setia Dwi Nugraha kepada awak media. Sabtu (2/11)
Tujuannya, lanjut Fahmi, untuk bisa memaksimalkan seluruh Panwascam menjadi trainer utama untuk melatih tekhnis-teknis berkaitan dengan pengawasan di TPS.
"Pembinaan ini bertujuan supaya dimaksimalkan kelanjutanya oleh Panwascam itu sendiri. Jadi, pada intinya Panwascam ini dipersiapkan untuk pelatih bagi PKD dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)," terangnya
Fahmi mengaku, sumberdaya manusia untuk pengawas TPS itu belum ada masalah hanya beberapa sedikit kendala berkaitan dengan kebutuhannya saja. Ada beberapa kecamatan yang sampai hari ini kekurangan pengawas TPS nya.
"Dikarenakan di wilayah-wilayah pelosok terkendala kurangnya persyaratan dan karena honornya yang tidak seberapa sehingga memilih untuk bekerja secara profesional yang lain. Bahkan ada PTPS yang sudah diumumkan terpilihpun ada yang mengundurkan diri,"tuturnya.
Meskipun demikian,lanjut Fahmi, pihaknya sudah mempersiapkan solusi dalam memenuhi kebutuhan PTPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Hal itu akan kita lakukan perekrutan lainya pasca pelantikan hingga pengawasan bisa maksimal,"bebernya.
Fahmi mengungkapkan, sejauh ini penyampaian materi kepada Panwascam dirasa sudah cukup maksimal. Namun, Fahmi memohon partisipasi dan bantuan masyarakat terkait pengawasan.
"Karena berkaitan dengan pengawasan pemilihan itu bukan hanya tanggung jawab kita sebagai pengawas tapi masyarakat berhak mengawasi dan berhak juga melaporkan jika terjadi pelanggaran,"tandasnya.
Reporter: Prima RK
Redaktur: Aconk Kupluk
Social Footer