Jumat, 18 Oktober 2024

Pemerintah Desa Warnajati Mengadakan Peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD) Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Desa Warnajati Mengadakan Peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD) Tahun Anggaran 2024.



Sukabumi,  Pada hari Jumat 18 Oktober 2024 pemerintah Desa Warnajati mengadakan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa ( LKD) Tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan diaula Desa warnajati kecamatan cibadak kabupaten sukabumi - jawa barat. 

Dalam kegiatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) pesertanya dari Para ketua RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Komandan Satlinmas. 

Kades Warnajati Hilmi Nurhikmat menerangkan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.



Dan Pengembangan masyarakat sejatinya merupakan proses, dan aspek terpenting dari integrasi proses tersebut adalah melibatkan masyarakat itu sendiri. Proses pengembangan masyarakat harus menjadi sebuah proses yang dimiliki, dikuasai dan dilangsungkan oleh mereka sendiri karena masyarakat sendirilah yang mengerti akan kebutuhan, potensi, dan sumber daya yang mereka miliki.tuturnya.

 
Inti dari pengembangan masyarakat adalah proses peningkatan kesadaran masyarakat itu sendiri. Salah satu aspek dari peningkatan kesadaran adalah terbukanya peluang-peluang untuk tindakan menuju perubahan. Peningkatan kesadaran itu dapat dicapai melalui beberapa strategi, diantaranya melalui kebijakan dan perencanaan, aksi sosial dan politik, dan melalui pendidikan dan penyadaran.pungkasnya.


By : Dicky / Iyos.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved