Kamis, 15 Agustus 2024

Ngeluh Sakit Karyawan PT Yongjin Javasuka Garment 2 Meninggal Dunia di RS, Keluarga: Perusahaan Harus Tanggungjawab dan Diaudit Dinas

Ngeluh Sakit Karyawan PT Yongjin Javasuka Garment 2 Meninggal Dunia di RS, Keluarga: Perusahaan Harus Tanggungjawab dan Diaudit Dinas





SUKABUMI - Tragis yang dialami oleh Seorang Karyawati PT Yongjin Javasuka Garment 2 yang berada di wilayah Desa Benda Kecamatan Cicurug meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluh sakit di Perusahaan,

Korban diketahui berinisial SM (45 tahun) warga Kampung Ciburuy RT 03/02, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia karena sakit saat sedang bekerja, Selasa (13/08/2024). 

SM diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya dijemput keluarga dan di bawa ke RS Bakti Medicare Cicurug untuk mendapatkan perawatan medis akibat keluhan yang di rasakan.

Menurut salah seorang keluarga Almarhumah saat di temui wartawan di rumah duka menuturkan, bahwa sebelumnya almarhum berangkat kerja seperti biasa, ketika mau berangkat dia sempat mengeluh sakit dada, karena kondisi macet dia sempat mau balik lagi, namun karena tanggung sudah dekat pabrik akhirnya dia tetap masuk kerja. 

"Karena merasa kondisi badannya sakit, kemudian salah seorang teman kerjanya menyarankan untuk di Kerik,sebab klinik yang berada di PT Yongjin masih tutup karena masih pagi," ujar Nurcahyadi selaku paman SM kepada wartawan.

Ia menambahkan, pihak keluarga menginginkan agar pihak perusahaan bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, pasalnya korban sebelum berangkat kerja masih dalam kondisi bugar.

"Perusahaan tentunya harus bertanggung jawab full sesuai dengan undang-undang, hal itu pun kalau perusahaan terdaftar di Disnakertrans," cetusnya.



Nurcahyadi pun berharap pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi agar dapat mengaudit perusahaan, ia menilai bahwa pihak perusahaan diduga memperkerjakan karyawannya tidak sesuai dengan prosedur.

"Ya kan harusnya jam kerja 60 jam jangan lebih dari 1 Minggu, yang saya tahu perusahaan sudah melebihi jam kerja karena karyawan di sana selalu lembur dan pulang jam 9 malam setiap hari belum untuk hari Sabtu selalu masuk kerja nah dinas diharapkan untuk datang dan meng audit perusahaan," tutupnya.

Sementara itu saat tim meminta informasi terhadap Irwan HRD PT Yongjin Javasuka Garment, menjelaskan bahwa pihak perusahaan SM sebenarnya mendapatkan perawatan di klinik dan di beri oksigen.

"Terlihat dari cctv SM fresh kembali setelah mendapatkan perawatan diberikan oksigen di klinik dan pulang diantar keluarga, Kami mendapat kabar bahwa yang bersangkutan di nyatakan meninggal pada jam 09.25 WIB," katanya, Rabu (14/8/2024).

Lanjut Irwan, pihak perusahaan akan bertanggungjawab akan hak-hak SM dan menunggu berkas-berkas dari pihak keluarga untuk selanjutnya akan di proses oleh pihak manajemen.

" Kita masih menunggu pihak keluarga, tentunya kita akan memproses hak-hak karyawan," pungkasnya.

Reporter: Jack

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved