SUKABUMI - Paska surat yang dilayangkan LSM Kaki Daun kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terkait kegiatan yang dilakukan PT Panyindangan mendapat perhatian dari Dinas teknis.
Hal tersebut dengan turunnya langsung Dinas teknis menyikapi dugaan belum adanya izin dari Dinas, terlihat beberapa orang Dinas tinjau ke lokasi PT Panyindangan yang berada di Desa/Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.
Menurut salah seorang staf DLH, Arli mengatakan bahwa kedatangan mereka sesuai dengan amanat dalam Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan perubahan persetujuan lingkungan apabila usaha dan/atau kegiatan yang memperoleh surat keputusan kelayakan lingkungan hidup atau persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup di rencanakan untuk di lakukan perubahan.
"Kami dari DLH sesuai arahan pimpinan untuk mencek langsung ke lapangan bersama Dinas teknis lainnya," ungkap Arli Rabu (7/8/2024) kepada Tim.
Arli menambahkan, kedatangan DLH bersama empat Dinas teknis didampingi oleh dua pemerintah Kecamatan Cikidang serta Kecamatan Kalapanunggal untuk melakukan kajian teknis seperti dari sisi dokumen lingkungan PT panyindangan belum terbit persetujuan lingkungan terkait adanya perubahan kegiatan usaha.
"Dari salah satu temuan tersebut, kami tadi sudah beri peringatan langsung dan komitmen untuk segera meyelesaikan perizinan yang belum dimiliki oleh pihak PT Panyindangan," terangnya.
Sementara itu menurut A Supriatna Koordinator Kecamatan Kalapanunggal LSM Kaki Daun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas teknis yang turun langsung ke lokasi.
"Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas atas surat yang dilayangkan oleh LSM Kaki Daun," ujar Supriatna.
Lanjut ia, namun jangan hanya di wilayah Kecamatan Cikidang saja karena kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT Panyindangan bukan hanya di wilayah sana saja sebagian kan ada di wilayah Kecamatan Kalapanunggal.
"Tentunya pihak Dinas turun ke lokasi jangan hanya di wilayah Kecamatan Cikidang saja, karena sebagian usaha perusahaan berada di Kecamatan Kalapanunggal, jadi kami minta agar pihak Dinas turun lagi ke lokasi yang berada di wilayah Kalapanunggal," pungkasnya.
Reporter: Jack dan Tim
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram