Sukabumi
Jelang Pemilihan Bupati Sukabumi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sukaraja melantik sekaligus memberikan pembekalan 9 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Se- Kecamatan Sukaraja. Bertempat Di Gedung leasure Mahoni. Sabtu, (1/6/2024)
Neneng Nur hasanah Ketua Panwaslu sekaligus Koordinator Divisi SDMODI Panwaslu Kecamatan Sukaraja mengatakan anggota PKD yang sudah dilantik tersebut harus sudah mulai berkerja dalam pengawasan. Pertama kenali kerawanan yang ada dilingkungan, dan PKD diharapkan bisa bekerja sama dengan Panwaslu serta jajaran Babinsa, Babinkamtibmas, serta pemangku wilayah masing-masing.
“Setelah Anda dilantik, tugas kedepan akan menanti dan menumpuk.
Anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan jadikan nantinya PPS sebagai mitra anda juga. Kenali simpatisan partai politik pimpinan parpol di lingkungan Anda dan kenali kerawanan desa anda,” ujar neneng.
Lebih lanjut, Neneng menuturkan PKD harus banyak belajar dan harus mengerti tugas utama. Seperti memetakan wilayah masing-masing serta mewujudkan integritas kerja.
" Saya berharap setelah pelantikan ini, PKD bisa dapat langsung bekerja dalam pengawasan pemilu serta bersosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing." tuturnya
Neneng menambahkan Bahwa PKD yang baru dilantik, saat ini merupakan ujung tombak dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi di tingkat Kelurahan atau Desa masing-masing Pengawas." tegasnya
Neneng juga ucapkan selamat atas dilantiknya anggota PKD yang baru di wilayah kecamatan Sukaraja
" Saat ini, Ibu/Bapak adalah ujung tombak kami yang ada di Kabupaten. Setelah ini silahkan lakukan koordinasi dengan stakeholder di Kelurahan atau Desa masing-masing. Upayakan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilihan 2024 ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semuah pihak." tambah neneng
"Perlu diketahui Ibu/Bapak semua, bahwa tahapan Pilkada 2024 sudah mulai berjalan. Ibu/Bapak agar segera menyesuaikan dan mempelajari regulasi Pemilihan Kepala Daerah. Selanjutnya jaga prinsip sebagai Penyelenggara Pemilihan, yaitu SIM-P; Soliditas, Imparsialitas, Mandiri, dan Profesional." pungkas
Prima RK
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram