SUKABUMI - Aktivitas kegiatan yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG tak hanya berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Terlihat aktivitas pun terjadi di dua Desa di Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas kegiatan tersebut terlihat di Desa Makasari dan Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal, seperti halnya aktivitas 4 reservoir air dan pembangunan pos jaga keamanan di wilayah perkebunan.
Namun ada yang menarik pada surat izin lingkungan yang di keluarkan oleh Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal diduga ada campuran tangan pegawai Kecamatan Kalapanunggal yang meminta surat izin lingkungan hingga membuat kisruh.
"Kami dari Pemdes Kadununggal merasa tidak pernah menandatangani surat izin lingkungan tersebut sebelumnya namun tidak tahu kalau ke sekertaris Desa," ungkap Mochamad Yusuf, kepala Desa Kadununggal.
Sementara itu menurut Sekertaris Desa Kadununggal Pindi Herfiyansyah membenarkan bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat izin lingkungan tersebut karena diminta oleh salah seorang pegawai kecamatan Kalapanunggal.
"Benar waktu itu ada yang datang dari pegawai kecamatan Kalapanunggal meminta surat izin lingkungan ditandatangani oleh Pemdes dan waktu itu tanda tangan warga nya pun baru satu yang bersangkutan aja dan yang aneh kenapa bukan pihak perusahaan yang datangnya," terang Pindi, Jum'at (12/7/2024).
Ia merasa bahwa dirinya dimanfaatkan oleh oknum pegawai kecamatan tersebut, pasalnya pada saat itu oknum pegawai kecamatan tersebut berbicara sudah berkomunikasi dengan kepala desa sehingga saya berani untuk menandatangani surat izin lingkungan tersebut.
"Ya awalnya saya tanya bahwa yang tandatangan harus Kades, namun ia (oknum pegawai kecamatan) berbicara bahwa gampang kalau untuk komunikasi dengan Kades," jelasnya.
Sementara itu saat tim meminta informasi terhadap Tedi Supriatna pegawai kecamatan Kalapanunggal membenarkan bahwa dirinya meminta tandatangan dan draft surat izin lingkungan yang di tandatangani oleh kepala desa melalui sekertaris Desa.
"Ya benar saat itu saya minta kepada pihak pemdes agar menandatangani surat izin lingkungan, tapi dengan tujuan agar pihak perusahaan cepat menyelesaikan reservoir air tersebut agar tidak kotor ke aliran air warga," tuturnya.
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan semata agar masyarakat di wilayah Kp Ciseupan RT 01 RW 01 Desa Kadununggal tidak terus terkena air kotor ke aliran air sungai diwilayahnya.
"Ya agar masyarakat tidak terkena terus aliran air sungai yang kotor dampak dari aktivitas kegiatan tersebut hanya itu saja," pungkasnya.
Reporter: Jack
Social Footer