Kamis, 25 Juli 2024

Agus Yuliana Indra Santoso Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso : "Bakal Berantas Korupsi"

Agus Yuliana Indra Santoso Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso : "Bakal Berantas Korupsi"

 
SUKABUMI - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipimpin pejabat baru, Kamis (25/7/2024).

Pejabat baru ini merupakan Agus Yuliana Indra Santoso, yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang.

Agus resmi menggantikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat oleh Deni Nirwansyah.

Menjadi orang baru dan menjabat Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus bertekad akan memberantas kasus korupsi seperti yang telah dilakukan Deni Nirwansyah.

"Tetap saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, kita tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Agus kepada wartawan usai serah terima jabatan di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).



Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan, mengatakan, Kajari berharap Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan.

Agus juga diharapkan bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat lama.

"Harapannya menyampaikan pak Kajari untuk meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang Pidana Khusus, terus melanjutkan kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh pak Kajari, yang mana yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi," ucap Wawan.*


Naga

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved