Purwakarta/Infonews.Com
Sewa Bandwith Cctv dari Tahun 2021 sampai 2024 yang tak pernah di Ganti jadi sorotan publik, pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
Dugaan penyelewengan anggaran sewa Bandwith Cctv berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi ke berbagai pihak ditemukan dugaan upaya memanipulasi data dalam laporan keuangan.
Saat dikonfirmasi terkait Anggaran Bandwidth Cctv dan tidak pernah di ganti, Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono Mengatakan. "Adanya kerjasama sewa bandwidth Cctv dengan PT Bali Towerindo Sentra itu tidak ada jangka waktu yang di tentukan," ucapnya kepada awak media Rabu, 19 Juni 2024
Adapun anggaran yang di keluarkan ke PT Bali Towerindo Sentra untuk sewa bandwidth Cctv sabesar 1.992.000.000 /tahun untuk camera dari 57 titik itu terhitung yang termurah di banding sewa ke yang lain,Informasi paket : Sewa Bandwidth Cctv, nama paket ISR-P2301-249307, nama komoditas Internet Service provider dan nama penyedia jasa PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Kode RUP 39507520. Nama SKPD Seketariat Daerah, tanggal buat paket 14 january 2023 Tanggal edit paket 15 January 2023 Untuk jumlah paket 1 jenis
Ferra Ajeng selaku PPTK ( pejabat pelaksana teknis kegiatan) saat di konfirmasi awak media mengatakan "saya punya pimpinan Kabid dan kadis harus kordinasi dulu. "Tugas PPTK
mengendalikan dan melaporkan perkembangan PPTK, menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa," tuturnya
Ketua LSM Barak Indonesia Markas Cabang Purwakarta Cep Jenar angkat bicara terkait tidak adanya keterbukaan informasi kepada awak media.
"Sangat di sayangkan kinerja PPTK bidang telematika dinas diskominfo kabupaten Purwakarta yang tidak bisa menjawab pertanyaan awak media, padahal mereka datang itu untuk mencari informasi yang palid untuk di publikasikan kepada masyarakat karena itu anggaran pake uang rakyat (negara red)," ucap Jenar sapaannakrabnya
Lanjut dikatakan Jenar, Penyewaan, bandwidth cctv melalui PT Bali Towerindo Sentra untuk anggaran yang sangat besar mencapai milyaran yang hanya untuk 57 titik.
"Anggaran nya sangat besar milyaran hanya untuk 54 titik dan kami merasa dari 57 titik itu yang suka terpantau CCTV itu hanya kisaran kurang lebih 15-20 titik saja itupun di tempat tempat yang memang rawan seperti pertigaan pertigaan dan jalan yang memang rawan kecelakaan," ungkapnya
Cep Jenar menambahkan, "Kami akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran terkait sewa bandwidth ini ke APH (aparat penegak hukum) dalam hal ini kejaksaan negeri Purwakarta." Pungkasnya
(Tim/Red)
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram