Kab, Sukabumi
Jelang Pertengahan Tahapan Pemilu 2024. Panwaslu Kecamatan Kebonpedes melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimcam Kebonpedes serta Para Peserta Pemilu tentang Pengawasan Tahapan Kampanye. Bertempat di Aula Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. Jumat ( 15/12/23).
Hadir dalam Undangan kegiatan tersebut dari, Forkopimcam Kebonpedes, PPK Kecamatan Kebonpedes, para kepala desa dan pihak external. Adapun peserta yang mengikuti kegiatannya adalah para peserta Pemilu yaitu para calon legislatif yang diwakili oleh para tim sukses dan sejumlah perwakilan DPC Partai yang ada di wilayah kecamatan Kebonpedes.
Ketua Panwaslucam Kebonpedes Dedi Junaedi mengatakan Hari ini Kegiatan Panwaslu Kecamatan Kebonpedes melakukan kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) tentang pengawasan Kampanye.
" Tujuannya adalah untuk menciptakan kondusifitas yang aman, terbit dalam tahapan kampanye di Kebonpedes." Kata Dedi
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan
Adapun yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu regulasi regulasi tentang kampanye, larangan larangan kampanye tentunya sebagai mana tercantum dalam UU nomor 7 tahun 2017 / PKPU nomor 15 dan 20 tahun 2023 tentang kampanye.
" Nah disitu disampaikan agar para peserta pemilu mendapatkan pemahaman Komprehensif tentang bagaimana tatacara kampanye. Baik yang sipatnya pemasangan APK, pertemuan tatap muka dan sebagainya untuk menciptakan kondisi kampanye yang tertib sesuai aturan di kecamatan Kebonpedes." Terangnya
Dikatakan, Dedi Untuk kendala sendiri sampai saat ini tidak ada. Karena Panwaslucam Kebonpedes selalu melakukan komunikasi yang intens dengan para peserta pemilu.
" Bahkan Kita membuat group yang mana di dalamnya adalah para peserta pemilu untuk memberikan informasi informasi kaitan dengan regulasi dan hal lainnya terkait Pemilu." Ungkapnya.
Munculnya kendala menurut , Dedi ketika memang jalinan komunikasi antara penyelenggaraan dan peserta pemilu kurang baik.
" Jadi harmonisasi harus dijaga Sehingga terjalin komunikasi yang baik dengan para peserta Pemilu." Ujarnya
" Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta Pemilu bisa memahami dan menjaga kondusifitas di wilayah kecamatan Kebonpedes." Harapannya.
Dedi menghimbau kepada seluruh kepala desa dan juga unsur Lembaga desa yang ada di wilayah kecamatan Kebonpedes untuk memperhatikan netralitas sebagai Pemerintah desa, sebagai tokoh masyarakat yang mana dengan menjaga netralitas ini para kades tersebut sudah menjaga kerukunan dan persatuan di desanya masing-masing.
" Hal tersebut berdasarkan Amanah UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.Dan juga himbauan Bawaslu Kabupaten Sukabumi bahwa Kades, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Bondes, dan Kadus dilarang untuk tidak ikut serta dalam berkampanye." Intinya harus menjaga netralitas." Bebernya.
Untuk peserta Pemilu Dedi berharap dengan kegiatan ini memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan kampanye sesuai aturan sehingga tercipta kampanye yang damai, tertib dan lancar." Tuturnya.
Prima
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram